Kalkulator Pesangon PHK
Pilih alasan PHK, isi upah dan masa kerja, lalu lihat estimasi uang pesangon, UPMK, dan total hak Anda.
Dasar upah: upah pokok ditambah tunjangan tetap. Belum mencakup: pengunduran diri, PHK karena pelanggaran, sakit berkepanjangan, pekerja kontrak (PKWT), serta ketentuan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB yang nilainya lebih tinggi. Pajaknya dapat dihitung di kalkulator pajak pesangon.
Cara menghitung pesangon
Uang pesangon = upah x jumlah bulan upah menurut masa kerja (tahun penuh) x faktor alasan PHK. Uang penghargaan masa kerja (UPMK) berlaku mulai masa kerja 3 tahun. Uang penggantian hak (UPH), misalnya cuti yang belum diambil, Anda isi sendiri. Dasar upah: upah pokok ditambah tunjangan tetap. Pajaknya dapat dihitung di kalkulator pajak pesangon.
Contoh: upah Rp8.000.000, masa kerja 8 tahun, efisiensi karena perusahaan rugi: uang pesangon Rp36.000.000, UPMK Rp24.000.000, total Rp60.000.000.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa beda uang pesangon, UPMK, dan UPH?
Uang pesangon dihitung dari masa kerja. UPMK adalah tambahan bagi pekerja dengan masa kerja minimal 3 tahun. UPH adalah penggantian hak yang belum diterima, seperti cuti tahunan yang belum diambil atau ongkos pulang.
Apakah faktor pengali 0,5 masih berlaku?
Kalkulator ini mengikuti PP 35/2021, yang memakai faktor 0,5 untuk beberapa alasan PHK. Ada undang-undang baru dengan masa transisi yang dapat mengubah pengali; lihat catatan perhatian di atas dan periksa aturan terbaru.
Alasan PHK apa saja yang tersedia di kalkulator?
perusahaan diambil alih (pekerja tidak bersedia melanjutkan atau pengusaha tidak bersedia menerima); efisiensi karena perusahaan mengalami kerugian; efisiensi untuk mencegah kerugian; perusahaan tutup karena keadaan memaksa (force majeure); keadaan memaksa (force majeure) tanpa perusahaan tutup; perusahaan dalam pkpu karena mengalami kerugian; perusahaan pailit; pekerja memasuki usia pensiun; pekerja meninggal dunia (hak diterima ahli waris). Pengunduran diri dan PHK karena pelanggaran belum tercakup.