Kalkulator Gaji Bersih (Take Home Pay)
Hitung gaji bersih per bulan setelah potongan BPJS dan PPh 21. Pilih status PTKP dan bulan untuk melihat perhitungan Januari-November (TER) atau Desember.
Januari-November memakai tarif efektif bulanan (TER) dan Desember dihitung ulang setahun. Dasar iuran BPJS adalah gaji pokok + tunjangan tetap. Perhitungan belum mencakup THR, bonus tahunan, zakat atau sumbangan wajib, tunjangan pajak, dan penghasilan yang berubah-ubah sepanjang tahun.
Cara menghitung gaji bersih
Gaji bersih (take home pay) adalah penghasilan yang Anda terima setelah dipotong iuran BPJS karyawan dan PPh 21. Pada Januari sampai November, PPh 21 dihitung dengan tarif efektif bulanan (TER) atas penghasilan bruto bulan itu; kategori TER (A, B, atau C) mengikuti status PTKP. Pada Desember, pajak dihitung ulang untuk setahun dengan tarif Pasal 17 lalu dikurangi pajak yang sudah dipotong.
Rumus: gaji bersih = gaji + penghasilan lain - iuran BPJS karyawan - PPh 21. Premi yang dibayar perusahaan (JKK, JKM, BPJS Kesehatan porsi perusahaan) menambah dasar pajak, tetapi tidak menambah gaji yang Anda terima.
Contoh: gaji Rp8.000.000, status TK/0, bulan Januari: iuran BPJS karyawan Rp320.000, PPh 21 TER 1,5% = Rp120.000, sehingga gaji bersih Rp7.560.000.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa bedanya gaji bruto dan gaji bersih?
Gaji bruto adalah penghasilan sebelum potongan. Gaji bersih adalah yang diterima setelah iuran BPJS karyawan dan PPh 21 (potongan lain dari perusahaan, seperti kasbon atau koperasi, tidak dihitung di sini).
Mengapa PPh 21 bulan Desember berbeda?
Desember adalah masa pajak terakhir. Pajak dihitung ulang untuk setahun dengan tarif Pasal 17, lalu dikurangi pajak Januari-November. Hasilnya bisa lebih kecil, atau negatif jika ada kelebihan potong yang dikembalikan.
Apakah hasilnya sama dengan slip gaji saya?
Bisa berbeda. Perusahaan dapat menanggung pajak (tunjangan pajak), memotong komponen lain, atau memakai dasar upah yang berbeda. Gunakan hasil ini sebagai estimasi, dan lihat metodologi untuk asumsinya.