Metodologi dan Sumber Data

Halaman ini menjelaskan bagaimana kalkulator di Gajilo bekerja, dari mana angkanya berasal, dan apa batasannya.

Prinsip kerja

Cara kerja per kalkulator

Iuran BPJS karyawan

JHT 2% dari upah, JP 1% dari upah dengan batas upah Rp11.086.300, dan BPJS Kesehatan 1% dari upah dengan batas upah Rp12.000.000. Upah yang dipakai adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Hasil dibulatkan ke rupiah.

PPh 21 setahun

Penghasilan bruto setahun dikurangi biaya jabatan (5% dari penghasilan bruto, maksimal Rp6.000.000 setahun) dan iuran JHT serta JP karyawan, lalu dikurangi PTKP sesuai status. Hasilnya adalah Penghasilan Kena Pajak (PKP), dibulatkan ke bawah hingga ribuan penuh, lalu dikenai tarif Pasal 17 secara berlapis:

LapisanTarif
Sampai Rp60.000.0005%
Di atas Rp60.000.000 sampai Rp250.000.00015%
Di atas Rp250.000.000 sampai Rp500.000.00025%
Di atas Rp500.000.000 sampai Rp5.000.000.00030%
Di atas Rp5.000.000.00035%

Gaji bersih bulanan

Pada Januari sampai November, PPh 21 dihitung dengan tarif efektif bulanan (TER) yang diterapkan pada penghasilan bruto bulan itu. Kategori TER ditentukan dari status PTKP (Kategori A: TK/0, TK/1, K/0; Kategori B: TK/2, TK/3, K/1, K/2; Kategori C: K/3). Penghasilan bruto untuk pajak mencakup gaji, penghasilan tidak tetap bulan itu, dan premi asuransi yang dibayar perusahaan. Pada Desember (masa pajak terakhir), PPh dihitung ulang setahun dengan tarif Pasal 17 lalu dikurangi pajak Januari sampai November. Hasil negatif berarti kelebihan potong yang dikembalikan. Gaji bersih adalah gaji dan penghasilan lain dikurangi iuran BPJS karyawan dan PPh 21.

THR

THR dihitung dari upah dasar dikali masa kerja (maksimal 12 bulan) dibagi 12. Masa kerja kurang dari satu bulan tidak menghasilkan THR pada kalkulator ini.

Upah lembur

Upah sejam adalah upah sebulan (gaji pokok ditambah tunjangan tetap) dibagi 173, dibulatkan ke rupiah. Pengali per jam lembur:

Lembur pada hari kerja dibatasi 4 jam per hari dan 18 jam per minggu.

Pesangon

Uang pesangon dihitung dari upah dikali jumlah bulan upah menurut masa kerja (tahun penuh) dikali faktor alasan pemutusan hubungan kerja. Uang penghargaan masa kerja (UPMK) berlaku mulai masa kerja 3 tahun. Uang penggantian hak diisi manual oleh pengguna. UU Pelindungan Ketenagakerjaan telah disahkan DPR pada 6 Oktober 2026 dan memiliki masa transisi satu tahun sejak diundangkan. Pengali pesangon 0,5 dilaporkan dihapus, tetapi detailnya menunggu naskah resmi dan peraturan pelaksana. Kalkulator ini mengikuti ketentuan PP 35/2021 dan akan diperbarui setelah aturan baru jelas.

Pajak pesangon

Pesangon dikenai PPh 21 final dengan tarif berlapis tanpa PTKP, bila dibayar sekaligus atau bertahap paling lama 2 tahun kalender. Pembayaran bertahap dihitung kumulatif.

Uang pesangon (termasuk UPMK dan hak terkait)

LapisanTarif
Sampai Rp50.000.0000%
Di atas Rp50.000.000 sampai Rp100.000.0005%
Di atas Rp100.000.000 sampai Rp500.000.00015%
Di atas Rp500.000.00025%

Uang manfaat pensiun, THT, atau JHT yang dibayar sekaligus

LapisanTarif
Sampai Rp50.000.0000%
Di atas Rp50.000.0005%

Sumber dan status data

DataDasar peraturanBerlaku mulaiDiperbaruiTautan
Iuran BPJSSE BPJS Ketenagakerjaan B/1226/022026 (batas upah JP); PP 45/2015 dan PP 46/2015; Perpres 64/2020 (BPJS Kesehatan)1 Maret 2026belum diisibpjsketenagakerjaan.go.id, x.com, peraturan.bpk.go.id
PPh 21 (PTKP, tarif, TER)PMK 168/2023 (Lampiran tarif efektif); PMK 101/2016; UU PPh Pasal 17 sebagaimana diubah UU HPP1 Januari 2024belum diisijdih.kemenkeu.go.id, pajak.go.id, jdih.kemenkeu.go.id
LemburPP 35/2021 Pasal 31 (upah sejam dan pengali lembur)2 Februari 2021belum diisiperaturan.go.id
PesangonPP 35/2021 Pasal 40-57 (uang pesangon, UPMK, UPH)2 Februari 2021belum diisiperaturan.go.id
Pajak pesangonPP 68/2009 dan PMK 16/PMK.03/2010 (PPh 21 final atas pesangon, pensiun, THT/JHT)1 Januari 2010belum diisipajak.go.id

Status lengkap dan riwayat ada di halaman Pembaruan data.

Pengujian dan pembaruan

Setiap kalkulator diuji otomatis dengan contoh perhitungan, memakai contoh resmi bila tersedia (misalnya simulasi DJP untuk PPh 21 TER) dan contoh dari sumber rujukan lain. Sebelum data ditayangkan, setiap angka dicocokkan dengan dokumen sumber dan tanggal serta pemeriksanya dicatat. Kami meninjau data secara berkala, terutama pada awal tahun dan saat upah minimum ditetapkan, dan menambahkan aturan baru sebagai versi bertanggal.

Asumsi dan batasan

Koreksi

Jika Anda menemukan kesalahan, silakan hubungi kami. Baca juga Disclaimer.