Kalkulator Pajak Pesangon (PPh 21 Final)

Hitung pajak atas pesangon yang dibayar sekaligus atau bertahap, lengkap dengan rincian tiap lapisan tarif.

Pesangon dikenai PPh 21 final dengan tarif berlapis tanpa PTKP, bila dibayar sekaligus atau bertahap paling lama 2 tahun kalender. Pembayaran mulai tahun ketiga tidak final dan belum dihitung di sini. Hitung besar pesangonnya di kalkulator pesangon.

Estimasi, bukan nasihat pajak atau hukum. Data berlaku per belum diisi; Sumber: PP 68/2009 dan PMK 16/PMK.03/2010 (PPh 21 final atas pesangon, pensiun, THT/JHT). Periksa kembali ke sumber resmi sebelum dijadikan dasar keputusan. Disclaimer lengkap

Perlakuan uang penggantian hak pada dasar pajak dapat berbeda: konfirmasi ke bagian payroll atau konsultan pajak. Belum mencakup pembayaran tahun ketiga dan seterusnya, serta pesangon yang bukan berasal dari pemutusan hubungan kerja.

Cara menghitung pajak pesangon

Pesangon dikenai PPh 21 final dengan tarif berlapis: 0% sampai Rp50.000.000, 5% sampai Rp100.000.000, 15% sampai Rp500.000.000, 25% di atas Rp500.000.000. Perhitungannya tanpa PTKP. Jika dibayar bertahap, lapisan dihitung kumulatif dari pembayaran sebelumnya.

Contoh: pesangon Rp200.000.000 dibayar sekaligus: PPh 21 final Rp17.500.000, diterima setelah pajak Rp182.500.000.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah pesangon kena pajak?

Ya, pesangon dikenai PPh 21 dengan tarif final berlapis. Bagian sampai batas lapisan pertama dikenai tarif 0%, sehingga pesangon yang kecil dapat bebas pajak.

Apakah PTKP dikurangkan dari pesangon?

Tidak. Tarif berlapis diterapkan langsung pada jumlah bruto pesangon, tanpa dikurangi PTKP.

Bagaimana jika pesangon dibayar bertahap?

Pembayaran dalam jangka waktu paling lama 2 tahun kalender dihitung kumulatif dan bersifat final. Pembayaran mulai tahun ketiga tidak final dan belum dihitung kalkulator ini.