Kalkulator PPh 21 Setahun
Hitung pajak penghasilan karyawan untuk satu tahun penuh, dari penghasilan bruto sampai PPh 21 terutang.
Cara menghitung PPh 21 setahun
Penghasilan bruto setahun dikurangi biaya jabatan (5% dari penghasilan bruto, maksimal Rp6.000.000 setahun) dan iuran JHT serta JP karyawan, lalu dikurangi PTKP sesuai status. Hasilnya adalah Penghasilan Kena Pajak (PKP), dibulatkan ke bawah hingga ribuan penuh, lalu dikenai tarif Pasal 17 secara berlapis.
Contoh: gaji Rp10.000.000 per bulan, status TK/0: bruto setahun Rp120.000.000, biaya jabatan Rp6.000.000, PKP Rp56.400.000, PPh 21 setahun Rp2.820.000.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa itu PTKP dan status mana yang saya pilih?
PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenai pajak, besarnya tergantung status: TK (tidak kawin), K (kawin), dan jumlah tanggungan (0 sampai 3). Misalnya TK/0 sebesar Rp54.000.000 setahun.
Berapa tarif PPh 21 menurut Pasal 17?
Tarif berlapis atas PKP: 5% sampai Rp60.000.000, 15% sampai Rp250.000.000, 25% sampai Rp500.000.000, 30% sampai Rp5.000.000.000, 35% di atas Rp5.000.000.000. Setiap lapisan hanya dikenai tarifnya sendiri.
Apakah hasilnya sama dengan potongan bulanan di slip gaji?
Tidak selalu. Kalkulator ini menghitung pajak setahun penuh. Potongan Januari-November memakai TER dan diselesaikan di Desember. Untuk potongan bulanan, gunakan kalkulator gaji bersih.